Cekal Presensi di Edlink

A. Dulu presensi menggunakan aturan pencekalan di SIM Akademik.

Sekarang pencekalan ini tidak berpengaruh pada saat presensi. Jadi meskipun tercekal di SIM akademik, tidak berpengaruh apa-apa pada presensi EdLink. Namun Cekal Akademik dan keuangan ini masih berpengaruh pada saat pengambilan KRS.

Pada SIM Akademik di menu Perkuliahan > Administrasi > Cekal.

undefined

B. Saat ini Cekal Presensi diatur di SIM Keuangan

Step membuat cekal presensi :

  1. Masuk ke SIM Keuangan di Menu Pengaturan > Aturan Akademik

  2. Klik Tambah

  3. Pada kolom Aturan Akademik, pilih PRESENSI - Presensi Mahasiswa

  4. Pada Jenis Akun, pilih jenis tagihan yang akan dicekal, misalnya UTS, SPP, UKT dll

  5. Pada kolom pemeriksaan tagihan disesuaikan sesuai periode akademik

  6. Pada kolom persen dan Aktif? dicentang

  7. Simpan

undefined

Special notes:

  • Jika mahasiswa terkena cekal presensi, maka dosen tetap akan bisa melakukan presensi dan presensi tersimpan di aplikasi. Namun sistem menganggap data presensi ini tidak valid / PENDING.

undefined

  • Dampak yang terlihat dari presensi yang tidak valid ini hanya muncul di halaman beranda mahasiswa. Di bagian ini tidak tercatat. Cek gambar di bawah ini:

undefined

Last updated